MALANG, KOMPAS.TV-Sidak ke kondisi Pasar Besar ini dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Dalam sidak tersebut, Komisi B bersama Diskopindag melihat kondisi bangunan di dalam Pasar Besar.
Selain itu, mereka juga berdialog dengan pedagang dan meminta tanggapan tentang kondisi pasar tersebut.
Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, usai melihat kondisi pasar ini, menyebutkan bahwa Pasar Besar memang sudah tidak layak lagi.
Ia menekankan pentingnya penggunaan APBN untuk revitalisasi pasar ini dan memastikan bahwa DPRD Kota Malang siap mengawal rencana tersebut.
"Kita sebagai dewan selain ada pemaparan di balai kota juga ada kunjung lapang seperti itu" Kata Bayu Rekso Aji.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa dalam revitalisasi Pasar Besar Malang, sosialisasi kepada pedagang juga sangat penting. Diskopindag akan memastikan jumlah pedagang dan lapak, serta penyediaan tempat relokasi sementara menjadi perhatian utama dalam rencana revitalisasi ini.
"Secara teknis persyaratan yang harus kita siapkan kepada pedagang yakni satu tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah bedak,"kata Eko Sri Yuliadi.
Kepala Diskopindag juga menambahkan bahwa tidak ada lagi pungutan kepada pedagang dalam proses relokasi maupun saat mereka kembali ke pasar nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566720/rencana-revitalisasi-pasar-besar-kota-malang-anggota-dewan-sidak-pasar
Selain itu, mereka juga berdialog dengan pedagang dan meminta tanggapan tentang kondisi pasar tersebut.
Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, usai melihat kondisi pasar ini, menyebutkan bahwa Pasar Besar memang sudah tidak layak lagi.
Ia menekankan pentingnya penggunaan APBN untuk revitalisasi pasar ini dan memastikan bahwa DPRD Kota Malang siap mengawal rencana tersebut.
"Kita sebagai dewan selain ada pemaparan di balai kota juga ada kunjung lapang seperti itu" Kata Bayu Rekso Aji.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa dalam revitalisasi Pasar Besar Malang, sosialisasi kepada pedagang juga sangat penting. Diskopindag akan memastikan jumlah pedagang dan lapak, serta penyediaan tempat relokasi sementara menjadi perhatian utama dalam rencana revitalisasi ini.
"Secara teknis persyaratan yang harus kita siapkan kepada pedagang yakni satu tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah bedak,"kata Eko Sri Yuliadi.
Kepala Diskopindag juga menambahkan bahwa tidak ada lagi pungutan kepada pedagang dalam proses relokasi maupun saat mereka kembali ke pasar nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566720/rencana-revitalisasi-pasar-besar-kota-malang-anggota-dewan-sidak-pasar
Kategori
🗞
Berita