• kemarin dulu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi mark up pada kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Kominfo inisial RH, KDAD bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA sebagai penyedia jasa sekaligus Direktur CV Tanjak Riau Sempena.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Kejari #Korupsi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan