JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan terhadap Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan haji 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Komisi 8 DPR mengenai haji 2025.
Menurut Dasco yang juga Ketua Timwas Haji 2025, langkah ini dilakukan demi menjaga agar penyelenggaraan haji sesuai dengan koridor yang berlaku.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak mewaspadai temuan Pansus Haji pada DPR periode sebelumnya dan memastikan hak-hak jemaah haji tidak dikurangi.
Sementara itu, sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat bahwa biaya haji yang dibayarkan calon jemaah sebesar 55,4 juta rupiah.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama bersama PHU melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 8 DPR RI.
Biaya yang dibebankan pada jemaah adalah sebesar 55,4 juta rupiah, sementara biaya manfaat atau yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar 34,7 juta rupiah.
#biayahaji2025 #pemerintah #kpk
Baca Juga [FULL] PSSI Resmi Berhentikan STY, Siapa Calon Kuat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia? | STY OUT di https://www.kompas.tv/olahraga/565264/full-pssi-resmi-berhentikan-sty-siapa-calon-kuat-pengganti-pelatih-timnas-indonesia-sty-out
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/565267/full-sejumlah-fakta-penyelenggaraan-haji-2025-presiden-prabowo-minta-kpk-dampingi-kemenag
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Komisi 8 DPR mengenai haji 2025.
Menurut Dasco yang juga Ketua Timwas Haji 2025, langkah ini dilakukan demi menjaga agar penyelenggaraan haji sesuai dengan koridor yang berlaku.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak mewaspadai temuan Pansus Haji pada DPR periode sebelumnya dan memastikan hak-hak jemaah haji tidak dikurangi.
Sementara itu, sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat bahwa biaya haji yang dibayarkan calon jemaah sebesar 55,4 juta rupiah.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama bersama PHU melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 8 DPR RI.
Biaya yang dibebankan pada jemaah adalah sebesar 55,4 juta rupiah, sementara biaya manfaat atau yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar 34,7 juta rupiah.
#biayahaji2025 #pemerintah #kpk
Baca Juga [FULL] PSSI Resmi Berhentikan STY, Siapa Calon Kuat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia? | STY OUT di https://www.kompas.tv/olahraga/565264/full-pssi-resmi-berhentikan-sty-siapa-calon-kuat-pengganti-pelatih-timnas-indonesia-sty-out
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/565267/full-sejumlah-fakta-penyelenggaraan-haji-2025-presiden-prabowo-minta-kpk-dampingi-kemenag
Category
🗞
Berita