• 4 hari yang lalu
Pemerintah segera menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang disebut Coretax yang berlaku mulai awal tahun 2025. Untuk meminimalisir kesalahan dan mempersiapkan diri saat penerapannya besok, 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah merilis langkah-langkah untuk wajib pajak yang ingin mencoba login di masa praimplementasi.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti wajib pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dikutip dari laman resmi DJP pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #coretax #coretaxsystem #coretaxdjp

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan