JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa sepanjang 2024, ada lebih dari 2.000 anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 yang diproses secara etik.
Kapolri menyebut, pelanggaran personel Polri diproses dengan kode etik sebagai upaya komitmen untuk perbaikan dan pemberantasan di institusi Polri.
Baca Juga Respons Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Terkorup versi OCCRP: Buktikan Saja di https://www.kompas.tv/nasional/563702/respons-jokowi-masuk-daftar-tokoh-dunia-terkorup-versi-occrp-buktikan-saja
#kapolri #polisi #kasuspolisi #pelanggaranetik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563704/kapolri-ungkap-ribuan-pelanggaran-etik-anggota-polisi-di-2024
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 yang diproses secara etik.
Kapolri menyebut, pelanggaran personel Polri diproses dengan kode etik sebagai upaya komitmen untuk perbaikan dan pemberantasan di institusi Polri.
Baca Juga Respons Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Terkorup versi OCCRP: Buktikan Saja di https://www.kompas.tv/nasional/563702/respons-jokowi-masuk-daftar-tokoh-dunia-terkorup-versi-occrp-buktikan-saja
#kapolri #polisi #kasuspolisi #pelanggaranetik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563704/kapolri-ungkap-ribuan-pelanggaran-etik-anggota-polisi-di-2024
Category
🗞
Berita