• kemarin dulu
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan aset terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim yang disita dikembalikan. Lantas apa saja barang yang dikembalikan? Perintah pengembalian aset yang disita disampaikan hakim saat membacakan amar putusan terhadap Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Hakim mulanya menyatakan Helena Lim bersalah membantu tindak pidana korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #HelenaLim #kasustimah #kasustimah

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan