• kemarin dulu
Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cegah tangkal atau cekal terhadap Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Pencekalan dilakukan terkait proses penyidikan dan pencarian buron kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Merespons pencekalan yang dilakukan KPK, Akademisi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin menilai bahwa langkah tersebut merupakan sesuatu yang wajar, namun tidak biasa.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/12/27/001500/pencekalan-yasonna-laoly-dinilai-tidak-biasa-tapi

#yasonnalaoly #kasussuap

VO/Video Editor: Manda/Rafi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan