• 14 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memastikan tidak akan ada bantuan sosial khusus sebagai kompensasi kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Ia menambahkan, tidak ada kaitan bantuan sosial dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan bahwa pemerintah telah melakukan seleksi barang yang dikenakan PPN 12 persen.

Muhaimin mengklaim perekonomian akan tetap tumbuh meskipun PPN naik menjadi 12 persen.

Sejumlah koalisi masyarakat sipil bersiap mengajukan gugatan ke MK. Petisi menolak kenaikan PPN jadi 12 persen pun masih bergulir.

Inisiator petisi tolak PPN 12 persen bersama YLBHI mengaku tengah mempersiapkan permohonan uji materi ke MK menolak PPN 12 persen. Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN 12 persen akan semakin menyulitkan masyarakat.

Lalu, apakah dengan ditiadakannya bansos bagi kelas menengah dan tawaran insentif dari pemerintah mampu menyeimbangkan daya beli masyarakat demi pertumbuhan ekonomi tetap berjalan?

Kita akan bahas bersama Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasdem dan Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Cellios.

Baca Juga Cak Imin: Tidak Ada Bansos Khusus Terkait Kenaikan PPN 12 Persen di https://www.kompas.tv/nasional/562670/cak-imin-tidak-ada-bansos-khusus-terkait-kenaikan-ppn-12-persen

#ppn12persen #bansosppn #cakimin

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562819/tak-ada-bansos-khusus-imbas-ppn-12-persen-kelas-menengah-kian-terhimpit

Dianjurkan