• 3 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan dan mengaku akan memaafkan para koruptor apabila mereka mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Pernyataan Presiden ini pun menuai beragam respons dari sejumlah pihak.
Presiden Prabowo Subianto menyebut koruptor akan dimaafkan jika mengembalikan uang yang telah dicurinya kepada negara, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

Merespons wacana ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyangsikan transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya jika gagasan memaafkan koruptor dengan mengembalikan hasil korupsi direalisasikan.

Sementara itu, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai wacana memberikan maaf kepada koruptor yang mengembalikan kerugian negara sangat tidak tepat. Bivitri menegaskan, mekanisme grasi, amnesti, dan abolisi bisa diberikan untuk hal yang salah pemidanaannya.

Baca Juga Mahfud MD Tanggapi Pemeriksaan Budi Arie dalam Kasus Judi Online Komdigi di https://www.kompas.tv/nasional/561713/mahfud-md-tanggapi-pemeriksaan-budi-arie-dalam-kasus-judi-online-komdigi

#presidenprabowo #koruptor #mahfudmd #bivitri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561715/pro-kontra-wacana-presiden-prabowo-maafkan-koruptor-yang-kembalikan-aset-rusak-hukum-pidana

Dianjurkan