• tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada September lalu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah memastikan bahwa program CSR BI dikelola dengan ketentuan proses pengambilan keputusan yang berjenjang.

Perry mengklaim bahwa pemberian CSR di BI hanya diberikan kepada yayasan yang memenuhi syarat dan bukan kepada individu.

Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, membenarkan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Rudi mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor BI terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana tanggung jawab sosial BI.

Dalam penggeledahan pada Senin malam, KPK menyita sejumlah barang bukti untuk dimintai klarifikasi.

Namun, KPK belum mengungkapkan hasil temuan dari penggeledahan di BI.

Baca Juga Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Akan Hemat Belanja Jika PPN Naik 12 Persen di https://www.kompas.tv/regional/560733/survei-litbang-kompas-mayoritas-masyarakat-akan-hemat-belanja-jika-ppn-naik-12-persen

#bankindonesia #csr #yayasan #bank

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560734/bi-pastikan-dana-csr-hanya-diberikan-kepada-yayasan-tervalidasi-bukan-individu

Dianjurkan