• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Maruarar Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2009 memberikan pandangannya terkait peluang gugatan RK dan Dharma Pongrekun dikabulkan oleh MK.

Sebelumnya, gugatan ini akan dilayangkan usai pasangan Pramono Agung - Rano Karno meraih kemenangan di Jakarta dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.

Namun, hasil ini belum diterima oleh dua pasangan calon lainnya, Ridwan Kamil - Suswono dan Dharma - Kun, yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

#mk #gugatan #pilkada2024

Baca Juga [FULL] Penjelasan Pakar soal Cara Bedakan 'Bermain & Investasi' Saham agar Tak Jadi Judi di https://www.kompas.tv/ekonomi/559059/full-penjelasan-pakar-soal-cara-bedakan-bermain-investasi-saham-agar-tak-jadi-judi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/559061/eks-hakim-mk-jawab-soal-peluang-gugatan-rk-suswono-dharma-kun-di-pilkada-jakarta-2024-dikabulkan

Dianjurkan