• tahun lalu
AboutMalang.com - Meskipun baru tiga bulan menjabat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak ragu untuk mencopot Prabu Revolusi dari posisinya. Sebelumnya, Prabu menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), namun Komdigi memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan tersebut.

Pencopotan Prabu Revolusi masih menjadi perbincangan hangat, dengan alasan yang belum sepenuhnya jelas. Ia diduga diberhentikan karena dianggap kurang optimal dalam menangani isu kebocoran data yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat.

Dianjurkan