JAKARTA, KOMPASTV - Remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus mengirimkan sepucuk surat untuk sang ibu yang tengah dirawat.
Terduga pelaku pembunuhan mengirimkan surat ke sang ibunya yang saat ini terbaring sakit untuk meminta maaf.
"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya," tulis potongan surat tersebut.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary sampaikan kasus ini sudah di tahap penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Update terkini, penyidik Satreskrim telah mengirim berkas perkarannya ke JPU. Tahap 1 ke rekan-rekan JPU di kejaksaan negeri Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Ade Ary.
Video Editor: Galih
#poldametrojaya #anakbunuhayah #lebakbulus
Baca Juga Resmi! Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Denda Rp 500 M Jika Melanggar di https://www.kompas.tv/internasional/558490/resmi-australia-larang-anak-di-bawah-16-tahun-main-medsos-denda-rp-500-m-jika-melanggar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558495/anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-kirim-surat-ke-ibu
Terduga pelaku pembunuhan mengirimkan surat ke sang ibunya yang saat ini terbaring sakit untuk meminta maaf.
"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya," tulis potongan surat tersebut.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary sampaikan kasus ini sudah di tahap penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Update terkini, penyidik Satreskrim telah mengirim berkas perkarannya ke JPU. Tahap 1 ke rekan-rekan JPU di kejaksaan negeri Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Ade Ary.
Video Editor: Galih
#poldametrojaya #anakbunuhayah #lebakbulus
Baca Juga Resmi! Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Denda Rp 500 M Jika Melanggar di https://www.kompas.tv/internasional/558490/resmi-australia-larang-anak-di-bawah-16-tahun-main-medsos-denda-rp-500-m-jika-melanggar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558495/anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-kirim-surat-ke-ibu
Category
🗞
Berita