Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad hingga kini belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Raffi yang sering dijuluki sebagai Sultan Andara itu masih menyusun laporan harta kekayaannya. Meski begitu, Budi menyebut Raffi sudah berkonsultasi dengan Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
Menurut Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Raffi yang sering dijuluki sebagai Sultan Andara itu masih menyusun laporan harta kekayaannya. Meski begitu, Budi menyebut Raffi sudah berkonsultasi dengan Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
Category
🗞
Berita