• 6 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 13 November lalu, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam membiayai program-program prioritas pemerintah.

#ppn #pajak

Baca Juga Wapres Gibran Rakabuming Raka Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Jakarta Barat di https://www.kompas.tv/nasional/554500/wapres-gibran-rakabuming-raka-uji-coba-makan-bergizi-gratis-di-jakarta-barat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/554501/ppn-naik-jadi-12-persen-mulai-januari-2025-sri-mulyani-kebijakan-hati-hati

Dianjurkan