• 14 jam yang lalu
Sebanyak 4.000 prajurit TNI terlibat kasus judi online dikenakan sanksi displin, penahanan, hingga pidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan ya," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Rabu, 13 November 2024.

Yusri menyebutkan data 4.000 oknum prajurit TNI yang terlibat judi online itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, tak dirincikan terkait mayoritas pangkat oknum prajurit TNI yang terlibat judi online tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #prajuritTNI #Sanksijudol

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan