• bulan lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV- Gunawan alias Sadbor warga kampung Babakan Baru, Desa Bojong kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini ditetapkan oleh kepolisian setempat sebagai tersangka.

Aksi joget Sadbor di TikTok diduga mempromosikan judi online. Atas apa yang terjadi pada Sadbor, Solehudin Wahid Kepala Desa Bojong Kembar mengungkapkan, keluarga Sadbor mengaku masih terkejut dengan apa yang tejadi kepada Sadbor.

Diketahui menurut keterangan Solehudin, Sadbor memiliki 2 anak yang masih berusia sekolah. Sementara itu istri dari Sadbor tidak memiliki pekerjaan, semua pendapatan untuk hidup keluarga hanya berasal dari Sadbor yang belakangan diketahui sebagai seorang penjahit, sebelum melakukan joget Sadbor Ayam Patuk di Tiktok.

Baca Juga Soal Kasus Judi Online Komdigi, Kapolri Sebut Menkomdigi Persilakan Pegawai yang Terlibat Diusut di https://www.kompas.tv/nasional/550962/soal-kasus-judi-online-komdigi-kapolri-sebut-menkomdigi-persilakan-pegawai-yang-terlibat-diusut

Editor Video: Lisa Nurjannah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550971/jadi-tersangka-kasus-judi-online-kades-ungkap-kondisi-keluarga-sadbor

Dianjurkan