Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 selama kurun waktu 14 hari dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (30/10/2024) mengatakan bahwa operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Satlantas, Dishub, serta personel Denpom.
Rizka mengungkapkan selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, tambah Rizka petugas juga menyita 42 kendaraan karena tidak memiliki dokumen kepemilikan, serta 420 knalpot brong karena dinilai melampaui ambang batas kebisingan.
Rizka menyebut dalam Operasi kali ini pelanggaran terbanyak ditemukan pada kalangan pelajar. Sebanyak 400 pelanggaran dilakukan oleh pelajar seperti tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (30/10/2024) mengatakan bahwa operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Satlantas, Dishub, serta personel Denpom.
Rizka mengungkapkan selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, tambah Rizka petugas juga menyita 42 kendaraan karena tidak memiliki dokumen kepemilikan, serta 420 knalpot brong karena dinilai melampaui ambang batas kebisingan.
Rizka menyebut dalam Operasi kali ini pelanggaran terbanyak ditemukan pada kalangan pelajar. Sebanyak 400 pelanggaran dilakukan oleh pelajar seperti tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan.
Category
🗞
Berita