nusantara62tv - Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada 27 Oktober 2024, setelah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Category
🗞
BeritaDianjurkan
Antusiasme Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Kairo.
nusantara62tv
SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang: Inovasi Pendidikan dari Prabowo untuk Indonesia
nusantara62tv