Pengacara korban (Supriyani) mengatakan, klien nya yang dituduh menganiaya siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan diperas oleh Kapolsek dan KPAI.
Andri mengatakan, Supriyani di mintai uang 2 juta dan sudah diambil di rumah kepala desa oleh Kapolsek.
Tak hanya itu, Supriyani juga dimintai uang oleh KPAI agar tak ditahan oleh Kejaksaan
Andri mengatakan, Supriyani di mintai uang 2 juta dan sudah diambil di rumah kepala desa oleh Kapolsek.
Tak hanya itu, Supriyani juga dimintai uang oleh KPAI agar tak ditahan oleh Kejaksaan
Category
🗞
Berita