• 2 bulan yang lalu
Pengacara korban (Supriyani) mengatakan, klien nya yang dituduh menganiaya siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan diperas oleh Kapolsek dan KPAI.

Andri mengatakan, Supriyani di mintai uang 2 juta dan sudah diambil di rumah kepala desa oleh Kapolsek.

Tak hanya itu, Supriyani juga dimintai uang oleh KPAI agar tak ditahan oleh Kejaksaan

Dianjurkan