• kemarin dulu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Keluarga korban, Dini Sera Afriyati merasa sedikit lega atas vonis terdakwa Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Namun, mereka mengakui bahwa hukuman 5 tahun masih belum setimpal dengan perbuatan terdakwa.

Keluarga Dini juga merespons penangkapan tiga hakim yang diduga terlibat suap dalam vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ayah Dini menyatakan lega atas vonis Mahkamah Agung dan penangkapan hakim-hakim yang diduga menerima suap.

Baca Juga Kasasi di MA, Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/regional/548418/kasasi-di-ma-ronald-tannur-divonis-5-tahun-penjara

#ronaldtannur #hakim #suap #penjara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548419/soal-vonis-penjara-5-tahun-ronald-tannur-ayah-dini-akui-sedikit-lega

Dianjurkan