Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik.
Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan. Supriyani membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi tersebut.
Kontributor : Febriyono Tamenk
Baca artikel: Kronologi Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ditetapkan Tersangka hingga Penahanannya Ditangguhkan
Produser: Febri Rachadi
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Update hari ini dibuka dengan informasi penahanan seorang guru honoren SD.
00:04Ibu Supriyani ditanggungkan pihak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Sulawesi Tenggara.
00:09Ia ditanggung karena dituduh menganiayai muridnya yang merupakan anak anggota polisi.
00:15Tangis haru ibu Supriyani beserta keluarga dan rekan sesama guru pecah saat keluar dari pintu
00:31tahanan lapas perempuan kelas 3 kendari Sulawesi Tenggara.
00:34Setelah menjalani penahanan selama satu pekan, akhirnya Kejaksaan Negeri Konawe Selatan
00:39menanggungkan penahanan guru honoren Sekolah Dasar Negeri 4 Baitoidi atas permintaan
00:44sehukum dan keluarga.
00:47Ibu Supriyani berasa senang dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
01:14Kuasa hukum Supriyani merasa keberatan dan menilai proses penahanan janggal.
01:27Ia juga meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restoratif jastis.
01:36Sebelumnya Supriyani ditahan setelah dituduh menganiayai muridnya yang merupakan anak anggota
01:40polisi beri di Sialdeh hingga mengalami luka di paha pada 24 April lalu.
01:46Saat itu korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah kelas 2 Sekolah Dasar.
01:53Tim Kuasa Hukum dan PGRI pun berjanji akan terus mengawal hingga Ibu Supriyani dibebaskan
01:57dan dapat kembali mengajar seperti sebelumnya.
02:01Dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Febrio Dotameng, ANEWS, melaporkan.
02:10Sub indo by broth3rmax