• 4 jam yang lalu
KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Sidang perdana terhadap Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya seorang anak polisi digelar hari ini Kamis (24/10/2024).

Tangis haru Supriyani pecah saat mengetahui penahanan dirinya ditangguhkan pengadilan pada Selasa (22/10/2024).

Karena alasan kemanusiaan, seorang guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan ini dilaporkan atas dugaan menganiaya anak didik pada (24/04) lalu.

Meski sejak awal membantah menganiaya, Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid tersebut yang ternyata seorang polisi.

Karenanya, Supriyani sempat merasakan enam hari hidup di dalam tahanan. Namun Supriyani tetap bersyukur.

Sebelumnya mediasi sempat dilakukan. Namun, karena tidak ada kesepakatan damai, Supriyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada (17/10/2024).

Baca Juga Kejagung Buka Suara soal Sidang Perdana Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi di https://www.kompas.tv/regional/548230/kejagung-buka-suara-soal-sidang-perdana-guru-honorer-yang-dituduh-aniaya-anak-polisi

#guruhonorer #gurujaditersangka #konaweselatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548235/agenda-sidang-perdana-supriyani-guru-honorer-yang-dituduh-aniaya-anak-polisi

Dianjurkan