Dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memilih kebijakan bebas aktif dan ingin menjadi sahabat bagi semua negara. Namun demikian, Indonesia memiliki prinsip yang tidak bisa diganggu gugat, yaitu anti penjajahan dan penindasan.
Hal tersebut disampaikannya usai dilantik menjadi Presiden ke-8 Indonesia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10) pagi.
“Kita memilih jalan bersahabat dengan semua negara. Sudah berkali-kali saya canangkan Indonesia akan menjalankan politik luar negeri sebagai negara yang ingin menjadi tetangga yang baik. Kita ingin menganut filosofi kuno seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak,” tegas Prabowo.
Prabowo mengungkapkan, Indonesia, meski demikian punya prinsip untuk solider membela rakyat yang tertindas di dunia.
“Karena kita pernah mengalami penjajahan, kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas, kita anti rasialisme, anti apartheid, karena kita pernah mengalami waktu kita dijajah bahkan digolongkan lebih rendah dari anjing” kata Prabowo.
“Karena itu kita mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” pekik Prabowo disambut tepuk tangan tamu undangan.
Hal tersebut disampaikannya usai dilantik menjadi Presiden ke-8 Indonesia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10) pagi.
“Kita memilih jalan bersahabat dengan semua negara. Sudah berkali-kali saya canangkan Indonesia akan menjalankan politik luar negeri sebagai negara yang ingin menjadi tetangga yang baik. Kita ingin menganut filosofi kuno seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak,” tegas Prabowo.
Prabowo mengungkapkan, Indonesia, meski demikian punya prinsip untuk solider membela rakyat yang tertindas di dunia.
“Karena kita pernah mengalami penjajahan, kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas, kita anti rasialisme, anti apartheid, karena kita pernah mengalami waktu kita dijajah bahkan digolongkan lebih rendah dari anjing” kata Prabowo.
“Karena itu kita mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” pekik Prabowo disambut tepuk tangan tamu undangan.
Category
🗞
Berita