• 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi soal dirinya menyebut Kasus Kerusuhan 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Menurut Yusril konteks pertanyaan yang ditanyakan oleh awak media saat itu tidak begitu jelas, apakah soal genosida atau pembantaian etnis.

Yusril menjelaskan jika memang dua poin itu yang ditanyakan maka hal tersebut tidak terjadi di tahun 1998.

Yusril bilang dirinya cukup paham dengan UU Pengadilan HAM karena dirinyalah yang mengajukannya ke DPR.

Yusril menegaskan pemerintahan Prabowo akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu soal Peristiwa Kerusuhan 1998.

Baca Juga Momen Tim Hukum Ganjar Singgung Ungkapan Yusril Soal Jika Jadi Kaesang Tak Maju Pilres di https://www.kompas.tv/video/497656/momen-tim-hukum-ganjar-singgung-ungkapan-yusril-soal-jika-jadi-kaesang-tak-maju-pilres

#yusril #menkohukumham #kerusuhan98

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/547815/klarifikasi-pernyataan-kasus-98-bukan-pelanggaran-ham-berat-yusril-pemerintah-akan-kaji

Dianjurkan