Polsek Tenayan Raya Ringkus Dua Pelaku Jambret Kalung Emas

  • kemarin
Polsek Tenayan Raya mengamankan dua orang pria yang terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau yang lebih dikenal dengan istilah jambret.

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang wanita, Ilah Silviah (41), melaporkan kejadian yang dialaminya pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut laporan resmi yang diterima dari Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju warung di Jalan Singgalang.

Tiba-tiba, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matic mendekati kendaraan yang dikemudikan oleh Ilah.

Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh Ilah, menyebabkan lehernya mengalami luka.

"Korban merasa sangat ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut. Setelah insiden itu, ia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Oka M. Syahrial yang didampingi, Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin, 14 Oktober 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #PolsekTenayanRaya #Jambret

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan