Kejam! Bayi Dianiaya Pengasuh di Daycare Medan

  • 11 hours ago

Polrestabes Medan menangkap dan menetapkan UP (29), pengasuh daycare atau tempat penitipan anak yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 1,3 tahun sebagai tersangka. 

 

UP mengatakan dirinya merawat tiga bayi di daycare itu, termasuk korban. Dia mengaku sudah tiga kali menganiaya korban. Sementara dua anak lainnya, pelaku mengaku tidak menganiayanya.

 

UP mengatakan alasan dirinya menganiaya korban dipicu berbagai hal, seperti kelelahan, kesal dan karena masalah keluarga.

 

Meski begitu, dia mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

 

Baca artikel: Kasus Influencer Parenting Aniaya Balita, Daycare Wensen School Ternyata Beri Makanan Tak Layak ke Anak

 

Host: Nata Arman 

Category

🗞
News
Transcript
00:00Masih soal video viral pemirsa, kasus kekerasan di rumah pendidikan anak atau daycare kembali terjadi di Medan Sumatera Utara.
00:07Seorang pengasus melakukan kekerasan terhadap sejumlah anak balila.
00:19Rekaman CCTV yang diunggah oleh sebuah akun Instagram viral di media sosial.
00:25Video yang mendapat respon dari 14.000 netizen dan hampir 5.000 komentar
00:30memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh pengasus di tempat pendidikan anak di Kota Medan.
00:36Awalnya orang tua tak curiga, namun setelah memeriksa CCTV terungkaplah
00:41sang anak beberapa kali diberikan makan secara paksa oleh salah satu pengasus rumah daycare di Jalan Abadi, Kota Medan.
00:51Usai kejadian pemilik usaha daycare telah memecat pelaku.
00:56Namun sebelum kasusnya muncul, pihak daycare mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tidak menemukan penyelesaian.
01:04Daycare yang memiliki dua cabang ini sudah beroperasi sejak tahun 2018.
01:10Setelah kasusnya viral, polisi mengaku telah memeriksa tiga saksi.
01:15Dalam waktu dekat, pengasus yang menjadi pelapor dalam kasus ini akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.
01:24Kasusnya kini dalam penyelidikan.
01:26Dari Medan, Sumatera Utara, Adi Palapa dan Ahmad Ridwan Nasution melaporkan.

Recommended