RUBICNEWS.COM - Petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan kayu jati olahan ilegal.
Sebanyak 136 batang kayu olahan siap jual diamankan petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Bangorejo.
Dalam aksi itu, petugas meringkus dua terduga pelaku dan dua unit pikap pengangkut ratusan kayu olahan ilegal pada pukul 22:00 WIB, Senin (7/10/2024).
Sebanyak 136 batang kayu olahan siap jual diamankan petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Bangorejo.
Dalam aksi itu, petugas meringkus dua terduga pelaku dan dua unit pikap pengangkut ratusan kayu olahan ilegal pada pukul 22:00 WIB, Senin (7/10/2024).
Category
🗞
Berita