Polisi Bekuk 2 Rekan Pelaku Aksi Koboi Todongkan Pistol

  • 14 jam yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi bergerak cepat mengungkap aksi koboi seorang pria yang menodongkan senjata api ke warga yang juga ternyata pelaku tindak pencurian sepeda motor di kawasan Pahoman Bandar Lampung, Lampung.

Baca Juga Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Digagalkan Karantina di https://www.kompas.tv/regional/542861/penyelundupan-ribuan-ekor-burung-digagalkan-karantina

Polisi berhasil menangkap 2 rekan pelaku bernama Dafa dan Heru saat berada di salah satu rumah di Bukit Kemiling Permai Bandar Lampung. Namun sayang pelaku yang viral atas aksi koboinya menenteng senjata api justru tidak ada di lokasi penangkapan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan 2 orang yang ditangkap merupakan sindikat pencurian sepeda motor.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara polisi masih akan melakukan pengejaran terhadap satu tersangka pria berinisial R yang viral karena aksi koboinya membawa senjata api usai gagal mencuri sepeda motor.

#kawanan #pelaku #curanmor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/543100/polisi-bekuk-2-rekan-pelaku-aksi-koboi-todongkan-pistol

Dianjurkan