PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami AA berlangsung tertutup di ruangan Candra Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa(1/10/2024).
Pantauan di lokasi terlihat sejumlah orang baik keluarga tersangka dan keluarga korban tengah memenuhi pintu depan ruangan sidang Candra Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang.
Pintu kaca pun tertutup dengan kertas putih, ada sebagian celah kertas yang tak tertutup yang bisa melihat ruangan sidang.
Ayah AA, Safarudin dan bibi Marlina yang tadinya sudah berada di ruang sidang pun keluar dari ruangan persidangan.
Di depan majelis hakim pelaku utama IS(16) dihadirkan langsung yang didampingi kedua orang tuanya. IS terlihat tak kuasa menahan air mata termasuk juga dengan ibunya.
Sementara di luar persidangan mengatakan, bahwa keluarga korban dalam persidangan ini didampingi juga oleh kuasa hukumnya.
“Ya kita juga diwakilkan sama Kuasa hukum,”singkatnya.
Hingga saat ini sidang masih tetap berlangsung.
Pantauan di lokasi terlihat sejumlah orang baik keluarga tersangka dan keluarga korban tengah memenuhi pintu depan ruangan sidang Candra Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang.
Pintu kaca pun tertutup dengan kertas putih, ada sebagian celah kertas yang tak tertutup yang bisa melihat ruangan sidang.
Ayah AA, Safarudin dan bibi Marlina yang tadinya sudah berada di ruang sidang pun keluar dari ruangan persidangan.
Di depan majelis hakim pelaku utama IS(16) dihadirkan langsung yang didampingi kedua orang tuanya. IS terlihat tak kuasa menahan air mata termasuk juga dengan ibunya.
Sementara di luar persidangan mengatakan, bahwa keluarga korban dalam persidangan ini didampingi juga oleh kuasa hukumnya.
“Ya kita juga diwakilkan sama Kuasa hukum,”singkatnya.
Hingga saat ini sidang masih tetap berlangsung.
Category
🗞
Berita