Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 30 September 2024.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh jenderal bintang satu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi didampingi pejabat utama Polda Riau.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air panas dalam wadah yang sudah disiapkan dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
"Pemusnahan ini pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau bulan September 2024 dari total 5 kasus," ujar Brigjen K Rahmadi didampingi Direktur Narkoba, Kombes Pol Manang Soebeti.