• tahun lalu
YouTuber terkenal, Ria Ricis, menghadapi situasi yang tidak menyenangkan belakangan ini. Dikabarkan bahwa dia telah menjadi korban pemerasan dengan nilai yang cukup besar, mencapai Rp 300 juta.

Ancaman tersebut disampaikan dengan modus yang cukup mengganggu, yaitu melalui penyebaran video pribadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi Ricis dan membuatnya memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Dengan tegas, Ade Ary menyatakan bahwa memang ada laporan terkait pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh YouTuber terkenal tersebut. Ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat potensi bahaya dari kegiatan pemerasan dan pengancaman di dunia maya.

Pihak kepolisian menerima laporan tersebut pada 7 Juni 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan hal ini kepada awak media, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut. Dengan waktu yang cepat, upaya penanganan dan penyelidikan pun dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku di balik ancaman tersebut.

Menurut keterangan dari Ade Ary, ancaman yang dialami oleh Ricis berasal dari seseorang yang beroperasi secara daring. Hal ini menunjukkan bahwa dunia maya telah menjadi tempat potensial bagi tindakan kriminal, seperti pemerasan dan pengancaman.

Pada kasus yang tengah ditangani oleh subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus dari Polda Metro Jaya, terungkap bahwa terduga pelaku telah mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis ke media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi.

Category

Manusia

Dianjurkan