Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan IUP di Kaltim, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

  • 5 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan IUP di Kaltim, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa tiga orang yang dicegah itu berinisial AFI, DDWT dan ROC. Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/09/26/193516/kasus-dugaan-korupsi-pengurusan-iup-di-kaltim-kpk-cegah-3-orang-ke-luar-negeri

#KPK #KorupsiPengurusanIUP

Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan