Inilah video amatir warga saat seorang emak-emak hampir diamuk massa usai terciduk mencuri uang panai atau uang mahar di sebuah rumah yang menggelar acara pernikahan di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Beruntung emak-emak ini langsung diamankan pihak Kepolisian yang menerima laporan warga. Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencuri uang senilai Rp10 juta.
Baca artikel: https://nasional.okezone.com/read/2023/11/24/337/2926164/fakta-hukum-kerajaan-demak-dipengaruhi-majapahit-pencuri-boleh-dipenggal-kepalanya?page=all
Host: Camar Haenda
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Pemirsa Okezon update hari ini akan dibuka dengan informasi seorang emak-emak di Kewapaten Pindrang, Sulawesi Selatan
00:06hampir di amuk masa usai tercidup mencuri uang panai atau uang mahar di sebuah rumah yang menggelar acara pernikahan.
00:13Pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi keluarga pengantin.
00:31Inilah video materi warga saat seorang emak-emak hampir di amuk masa usai tercidup mencuri uang panai atau uang mahar
00:39di sebuah rumah yang menggelar acara pernikahan di Desa Wiring Tasi, Kecematan Supa, Kewapaten Pindrang, Sulawesi Selatan.
00:47Beruntung emak-emak ini langsung diamankan pihak bosian yang menerima laporan warga.
00:52Di harapan polisi, pelaku mengaku telah mencuri uang senilai 10 juta rupiah.
00:58Sebelumnya aksi tersebut dilakukan saat suasana pesta pernikahan sedang ramai.
01:03Pelaku masuk menuju kamar untuk mengambil uang dengan cara berpura-pura menjadi keluarga pengantin.
01:09Aksinya terbongkar setelah seorang keluarga pengantin melihat pelaku mengambil sejumlah uang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.
01:17Diketahui mama ini sebelumnya sempat ditangkap dengan kasus yang sama.
01:22Dari Pindrang, Sulawesi Selatan, Erwin Eka Pratama, iNews melaporkan.
01:27Sampai jumpa.