Begini Penjelasan Polisi Soal Pembunuhan Pedagang Gorengan di Padang Pariaman

  • kemarin dulu
SENANGSENANG.ID - Polisi merilis kasus pembunuhan dan pemerkosaan pedagang gorengan di Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Indra Septiarman, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan NKS bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat 20 September 2024.

Suharyono mengatakan Indra juga sudah mengakui aksi bejatnya melakukan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban NKS.**

Dianjurkan