Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU!

  • 2 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Hari ini (19/9), Rapat Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.

Pimpinan DPR, Lodewijk Paulus mengetuk palu tanda seluruh fraksi DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang.

Salah satu poin penting, kini Presiden punya kebebasan penuh menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Padahal sebelumnya kementerian negara dibatasi hanya 34 institusi.

Baca Juga Peneliti Formappi Sebut RUU Kementerian Direvisi untuk Penuhi Keinginan Elite Politik di https://www.kompas.tv/video/508025/peneliti-formappi-sebut-ruu-kementerian-direvisi-untuk-penuhi-keinginan-elite-politik

#presidenterpilih #kabinetprabowo #uukementeriannegara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539675/tok-rapat-paripurna-dpr-sahkan-ruu-kementerian-negara-jadi-uu

Dianjurkan