• bulan lalu
WATAPONE, KOMPAS.TV - Sidang pembelaan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Koko Jhon, di pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikawal ketat aparat kepolisian.

Mengantisipasi kericuhan, pengawalan ketat dilakukan di sidang kasus narkoba dengan tersangka Koko Jhon. Iving Lewa Alias Koko Jhon disangkakan sebagai bandar narkotika jenis sabu, dan jaksa penuntut umum menuntut 18 tahun penjara dan denda sebesar 1 milliar rupiah. Kuasa hukum terdakwa meminta hakim melihat fakta fakta persidangan dalam mengambil keputusan dan meminta keringanan hukuman hingga pembebasan.

Sementara forbes anti narkoba Bone bilang, tersangka sudah beroperasi lama sebagai bandar sabu, dan tidak menjamin akan ada gerakan massa untuk menghukum jika permintaan pembebasan tersangka dikabulkan.

#sidang

#kasusnarkoba

#kokojhon



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536881/sidang-kasus-narkoba-koko-jhon-dikawal-ketat-polisi

Dianjurkan