GORONTALO,KOMPAS.TV - Pasca dilakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, KPU Provinsi menyatakan adanya 1 bakal calon yang tidak lolos atau tidak mampu secara jasmani dan rohani.
Hal itu diungkapkan oleh komisioner KPU Provinsi Gorontalo setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit Alisabu Kota Gorontalo.
Hasil yang diterima pun langsung diserahkan kepada masing-masing partai pengusung, untuk segera diperbaiki yakni mengganti yang bersangkutan.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebut bakal calon yang tidak lolos merupakan wakil dari bakal calon pasangan dari Tonny Uloli yakni Rustam Akili.
Setelah diberitahukan dan diserahkan, partai pengusung yang bersangkutan pun diminta agar segera melakukan pergantian dan melengkapi berkas pendaftaran dengan kurun waktu 3 hari.
Baca Juga KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi, Begini Respons Pengamat Politik di https://www.kompas.tv/video/536383/kpk-batal-minta-klarifikasi-kaesang-soal-jet-pribadi-begini-respons-pengamat-politik
KPU Provinsi Gorontalo menegaskan seluruh tahapan dan mekanisme yang akan dilalui bagi bakal calon penganti sama seperti saat proses pendaftaran sebelumnya.
KPU pun berharap agar partai pengusung dapat memperhatikan dokumen dokumen persyaratan pendaftaran, agar seluruh tahapan pilkada dapat berjalan lancar.
#pilkadagorontalo
#pilgubgorontalo
#kpuprovinsigorontalo
#hasilpemeriksaankesehatan
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536391/kpu-provinsi-gorontalo-nyatakan-rustam-akili-tak-lolos-pemeriksaan-kesehatan
Hal itu diungkapkan oleh komisioner KPU Provinsi Gorontalo setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit Alisabu Kota Gorontalo.
Hasil yang diterima pun langsung diserahkan kepada masing-masing partai pengusung, untuk segera diperbaiki yakni mengganti yang bersangkutan.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebut bakal calon yang tidak lolos merupakan wakil dari bakal calon pasangan dari Tonny Uloli yakni Rustam Akili.
Setelah diberitahukan dan diserahkan, partai pengusung yang bersangkutan pun diminta agar segera melakukan pergantian dan melengkapi berkas pendaftaran dengan kurun waktu 3 hari.
Baca Juga KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi, Begini Respons Pengamat Politik di https://www.kompas.tv/video/536383/kpk-batal-minta-klarifikasi-kaesang-soal-jet-pribadi-begini-respons-pengamat-politik
KPU Provinsi Gorontalo menegaskan seluruh tahapan dan mekanisme yang akan dilalui bagi bakal calon penganti sama seperti saat proses pendaftaran sebelumnya.
KPU pun berharap agar partai pengusung dapat memperhatikan dokumen dokumen persyaratan pendaftaran, agar seluruh tahapan pilkada dapat berjalan lancar.
#pilkadagorontalo
#pilgubgorontalo
#kpuprovinsigorontalo
#hasilpemeriksaankesehatan
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536391/kpu-provinsi-gorontalo-nyatakan-rustam-akili-tak-lolos-pemeriksaan-kesehatan
Category
🗞
Berita