SORONG, KOMPAS.TV - Massa yang tergabung dalam koalisi OAP dan non OAP bersama dewan adat wilayah III Domberai melakukan aksi, di depan salah satu hotel tempat berlangsungnya proses verifikasi faktual calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya yang merupakan Orang Asli Papua, oleh Majelis Rakyat Papua.
Mereka bergantian melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertulis ajakan semua warga Papua Barat Daya agar berdiri pada dasar otonomi khusus (OTSUS) Papua, dengan gubernur dan wakil gubernur 100 persen Orang Asli Papua.
Selain itu, massa juga menggelar tanda tangan petisi tentang implementasi Undang-Undang Otsus.
Koordinator aksi, Ferri Onim mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menyerang individu dan memihak salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya. Namun untuk mengawal proses verifikasi faktual syarat Orang Asli Papua di MRP PBD sesuai amanat Undang-Undang Otsus tentang keberpihakan.
Majelis Rakyat Papua diingatkan agar menghasilkan keputusan yang baik sebagai pondasi atau dasar di provinsi yang baru berjalan setahun ini benar-benar sesuai ketentuan UU Otsus.
Sementara itu, perwakilan MRPBD yang tengah hadir di massa aksi menyampaikan pihaknya masih sementara melakukan proses verifikasi faktual syarat OAP dan dikaji oleh tim ahli dari UNIPA serta UNCEN.
Hasil verifikasi tersebut akan diplenokan dan diserahkan kepada komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/9/2024).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536382/massa-di-sorong-aksi-kawal-verifikasi-faktual-syarat-oap-sebagai-calon-kepala-daerah
Mereka bergantian melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertulis ajakan semua warga Papua Barat Daya agar berdiri pada dasar otonomi khusus (OTSUS) Papua, dengan gubernur dan wakil gubernur 100 persen Orang Asli Papua.
Selain itu, massa juga menggelar tanda tangan petisi tentang implementasi Undang-Undang Otsus.
Koordinator aksi, Ferri Onim mengatakan, aksi tersebut bukan untuk menyerang individu dan memihak salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya. Namun untuk mengawal proses verifikasi faktual syarat Orang Asli Papua di MRP PBD sesuai amanat Undang-Undang Otsus tentang keberpihakan.
Majelis Rakyat Papua diingatkan agar menghasilkan keputusan yang baik sebagai pondasi atau dasar di provinsi yang baru berjalan setahun ini benar-benar sesuai ketentuan UU Otsus.
Sementara itu, perwakilan MRPBD yang tengah hadir di massa aksi menyampaikan pihaknya masih sementara melakukan proses verifikasi faktual syarat OAP dan dikaji oleh tim ahli dari UNIPA serta UNCEN.
Hasil verifikasi tersebut akan diplenokan dan diserahkan kepada komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/9/2024).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536382/massa-di-sorong-aksi-kawal-verifikasi-faktual-syarat-oap-sebagai-calon-kepala-daerah
Category
🗞
Berita