• bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pembatasan BBM bersubsidi kembali mengemuka usai dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyatakan pembatasan BBM subsidi bakal berlaku 1 Oktober. Bahlil menyebut kebijakan ini perlu segera dilakukan karena banyak yang tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, pemerintah sempat merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, bukan lagi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Bagaimana mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk pembatasan BBM subsidi?

Kita bahas bersama Ridwan Hisjam, Anggota Komisi VII DPR, dan Fahmi Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga DPR Ungkap Alasan Pemerintah Berencana Batasi BBM Subsidi, Begini Kata INDEF di https://www.kompas.tv/video/534299/dpr-ungkap-alasan-pemerintah-berencana-batasi-bbm-subsidi-begini-kata-indef

#bbm #subsidi #dibatasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/535931/rencana-pembatasan-bbm-subsidi-pada-1-oktober-seberapa-matang-persiapan-pemerintah

Dianjurkan