nusantara62tv - Pengadilan tinggi Brasil resmi melarang platform media sosial X milik Elon Musk beroperasi di negara tersebut, memerintahkan penangguhan akses segera.
Masyarakat yang mencoba mengakses X melalui VPN akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil, setara dengan Rp138,4 juta.***
Masyarakat yang mencoba mengakses X melalui VPN akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil, setara dengan Rp138,4 juta.***
Category
🎮️
PermainanDianjurkan
Antusiasme Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Kairo.
nusantara62tv
SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang: Inovasi Pendidikan dari Prabowo untuk Indonesia
nusantara62tv