• 3 months ago

LSM Perludem meminta KPU membuat jadwal pemilu ulang di tahun 2025, jika memang calon tunggal kalah melawan kotak kosong.

 

Hal ini disampaikan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Minggu (1/9/2024).

 

Sebab menurutnya tidak masuk akal jika pemilu ulang digelar 5 tahun berikutnya. Dia menjelaskan pilkada ulang 2025 itu agar di suatu daerah bisa memiliki pemimpin definitif.

 

Reporter : Danandaya Arya Putra

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
00:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^

Recommended