• 4 bulan yang lalu
Jumat 23 Agustus 2024 bertempat di Ruang MH Thamrin Lantai 2 Blok B Gedung Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, telah dilaksanakan Penyerahan Akta/ Penetapan Perwalian Anak oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerjasama dengan Pengadilan.

Sidang Perwalian Anak ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI / PIt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono. S.H., M.Hum. dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H. merujuk pada Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas.

Adapun sidang perwalian ini merupakan bagian dari kepentingan umum dalam rangka berkontribusi mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, khususnya dalam memastikan hak keperdataan anak untuk mendapat wali yang sah.

Dianjurkan