Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal dengan Nilai Total Rp20,23 Miliar dalam Operasi Penertiban

  • bulan lalu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan produk impor ilegal senilai Rp20,23 miliar dalam sebuah operasi penertiban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar hukum di Indonesia.

Dianjurkan