Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan produk impor ilegal senilai Rp20,23 miliar dalam sebuah operasi penertiban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar hukum di Indonesia.
Category
🗞
Berita