KEMENDAG Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar

  • bulan lalu
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang tidak sesuai ketentuan (Ilegal) senilai Rp20,23 miliar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Barang yang dimusnahkan merupakan produk yang tidak memiliki laporan Surveyor (LS), produk yang tidak memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB), produk yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), serta produk yang tidak memiliki Persetujuan Impor (PI) dan melebihi kuota impor.
-----------------------------------------------------------------------------------
Follow:
IG: @genmuslim.id
X: @genmuslim212
Telegram: GENMUSLIMNEWS
Fanpage Facebook: Genmuslim.id

Website: www.genmuslim.id
YouTube: GENMUSLIM INDONESIA

Dianjurkan