• tahun lalu
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mendukung agar motif batik khas Kudus memperoleh paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Perlindungan HAKI terhadap motif batik menjadi langkah penting untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.

Selain itu, mematenkan motif batik Kudus juga berkontribusi pada pelestarian warisan budaya dan meningkatkan nilai ekonomi Batik Kudus.

Kolaborasi antara pelaku industri batik dan lembaga terkait diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Dianjurkan