Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk lebih fokus pada pendidikan seksual bagi remaja dan anak sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Peraturan ini menekankan pentingnya edukasi, informasi, komunikasi, dan promosi kesehatan seksual.
Topik ini sering dianggap tabu, terutama dalam lingkungan keluarga, sehingga banyak anak mendapatkan informasi tentang seksualitas dari sumber yang kurang tepat.
Oleh karena itu, PP pasal 103 ayat 1 hingga 5 lebih menitikberatkan pada upaya promotif, preventif, dan edukatif mengenai seksualitas.
Peraturan ini menekankan pentingnya edukasi, informasi, komunikasi, dan promosi kesehatan seksual.
Topik ini sering dianggap tabu, terutama dalam lingkungan keluarga, sehingga banyak anak mendapatkan informasi tentang seksualitas dari sumber yang kurang tepat.
Oleh karena itu, PP pasal 103 ayat 1 hingga 5 lebih menitikberatkan pada upaya promotif, preventif, dan edukatif mengenai seksualitas.
Category
🗞
Berita