• 3 bulan yang lalu
Cariaku.com - Tindakan Israel yang menduduki tanah-tanah milik Palenstina kini telah dinyatakan sebagai pelanggaran hukum oleh Mahkamah Internasional (ICJ), di mana Israel diminta untuk melepas wilayah telah direbut dari Palestina.

Namun, Perdana Menteri Israel, Netanyahu, menyatakan bahwa Israel tidak akan melepaskan tepi barat Palestina yang dinyatakan sebagai bagian dari tanah airnya.

Simak berita selengkapnya dari video berikut ini.

Cariaku TV by Promedia Teknologi Indonesia.

Kami sajikan konten terbaik untuk anda.

We Expanding Universe, The Future of Digital Media Ecosystem.

Visit our website: www.cariaku.com - Instagram, Facebook, and Tiktok: @cariakudotcom

Dianjurkan