Dugaan kejadian malpraktek dilakukan oknum bidan yang membuka praktek di Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarame Palembang.
Kasus diduga malpraktek itu menimpa seorang gadis remaja BPA (12) tahun. Ibu kandungnya Nila Sari (43) janda beranak empat menceritakan kronologis peristiwa yang membuat putrinya alami kebutaan pada media Rabu 7 Agustus 2024.
Ini berawal dari Nila Sari membawa korban BPA yang waktu itu sedang sakit demam dan mual juga tidak nafsu makan ke oknum bidan AGT di Jalan Suka Karya, Sukarame, Palembang.
Namun, pasca berobat, tubuh korban malah melepuh penuh koreng dan alami kebutaan pada matanya.
Nila Sari mengatakan saat berobat itu, anaknya diberi obat sebanyak 6 macam pada hari Selasa, 04 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Adapun obat yang diberikan oknum bidan tersebut yakni Cetirizine, Amoxilin, Tera F, Ranitidine, Samtacid dan Vitamin.
Kasus diduga malpraktek itu menimpa seorang gadis remaja BPA (12) tahun. Ibu kandungnya Nila Sari (43) janda beranak empat menceritakan kronologis peristiwa yang membuat putrinya alami kebutaan pada media Rabu 7 Agustus 2024.
Ini berawal dari Nila Sari membawa korban BPA yang waktu itu sedang sakit demam dan mual juga tidak nafsu makan ke oknum bidan AGT di Jalan Suka Karya, Sukarame, Palembang.
Namun, pasca berobat, tubuh korban malah melepuh penuh koreng dan alami kebutaan pada matanya.
Nila Sari mengatakan saat berobat itu, anaknya diberi obat sebanyak 6 macam pada hari Selasa, 04 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Adapun obat yang diberikan oknum bidan tersebut yakni Cetirizine, Amoxilin, Tera F, Ranitidine, Samtacid dan Vitamin.
Category
🗞
Berita