Menteri Perdagangan RI Pimpin Pemusnahan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 46,19 Miliar

  • bulan lalu
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin konferensi pers dan pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Jawa Barat.

Barang-barang yang dimusnahkan, senilai Rp 46,19 miliar, merupakan hasil penindakan oleh Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang terdiri dari Kementerian Perdagangan dan berbagai kementerian/lembaga lainnya.

Produk yang dimusnahkan termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tidak memiliki Persetujuan Impor (PI) dan Lembaga Surveyor (LS), pakaian bekas dan aksesori pakaian jadi yang dilarang impor, alas kaki, produk kosmetik seperti sampo dan produk berbahan lidah buaya, serta berbagai produk elektronik.

Dianjurkan